LANGUAGE

MAU SUKSES BELAJAR , YA BELAJAR!! JANGAN LUPA SHOLAT

Bonus Anda

Rabu, 04 November 2009

Jenis-Jenis Migrasi dan Faktor Penyebabnya
Migrasi adalah perpindahan penduduk antardaerah dengan melintasi batas administrasi tertentu, baik untuk tinggal sementara ataupun menetap. Migrasi yang dilakukan untuk menetap dapat memengaruhi perubahan jumlah penduduk suatu daerah. Berdasarkan jangkauan kepindahannya, migrasi dapat dibedakan menjadi migrasi lokal atau nasional dan migrasi internasional.
1. Migrasi Lokal/Nasional
Migrasi lokal/nasional adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain dalam satu negara. Bentuk-bentuk migrasi lokal

dapat dibedakan, menjadi berikut ini.
a. Sirkulasi
Sirkulasi merupakan bentuk perpindahan penduduk tidak menetap, namun ada juga yang menetap atau tinggal untuk sementara waktu di daerah tujuan. Berdasarkan intensitas waktunya, sirkulasi dapat dibedakan menjadi sirkulasi harian, mingguan, atau bulanan.
1) Sirkulasi harian adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain yang dilakukan pada pagi hari dan kembali pada sore atau malam harinya (ulang-alik tanpa menginap). Pelaku sirkulasi ulang-alik ini disebut dengan penglaju atau komuter.
2) Sirkulasi mingguan adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain pada awal pekan dan akan kembali pada akhir pekan (ulang-alik dengan menginap).
3) Sirkulasi bulanan adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain yang dilakukan sebulan sekali. Sirkulasi bulanan terjadi jika jarak tempuh antardaerah relatif jauh, sehingga dianggap tidak efektif (baik dari segi waktu atau biaya) untuk melakukan sirkulasi harian atau mingguan.
b . Urbanisasi

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota dalam satu pulau. Urbanisasi pada umumnya bersifat menetap, sehingga dapat memengaruhi jumlah penduduk kota yang dituju ataupun jumlah penduduk di desa yang ditinggalkan. Terjadinya urbanisasi dipengaruhi oleh faktor pendorong dan faktor penarik, berikut ini.
Faktor pendorong:
1) kurang bervariasinya peluang kerja dan kesempatan berusaha, khususnya di luar sektor pertanian;
2) semakin sempitnya lahan pertanian;
3) rendahnya upah tenaga kerja;
4) keterbatasan sarana dan prasarana sosial;
5) adanya perasaan lebih terpandang bila dapat bekerja di kota; serta
6) merasa tidak cocok lagi dengan pola kehidupan di desa.
Faktor penarik:
1) lebih bervariasinya peluang kerja dan kesempatan berusaha di kota;
2) upah tenaga kerja di kota relatif lebih besar; serta
3) ketersediaan sarana dan prasarana sosial yang kompleks.
c . Ruralisasi
Ruralisasi adalah kebalikan dari urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa. Ruralisasi pada umumnya banyak dilakukan oleh mereka yang dulu pernah melakukan urbanisasi, namun banyak juga pelaku ruralisasi yang merupakan orang kota asli. Faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya ruralisasi dibedakan menjadi faktor pendorong dan faktor penarik berikut ini.
Faktor pendorong:
1) kejenuhan tinggal di kota;
2) harga lahan di kota semakin mahal sehingga tidak terjangkau;
3) keinginan untuk memajukan desa atau daerah asalnya; serta
4) merasa tidak mampu lagi mengikuti dinamika kehidupan di kota.
Faktor penarik:
1) harga lahan di pedesaan relatif masih murah;
2) pola kehidupan masyarakatnya lebih sederhana;
3) suasana lebih tenang, sehingga cocok untuk penduduk usia tua dalam menjalani masa pensiun; serta
4) adanya perasaan keterkaitan dengan daerah asal atau kenangan masa kecil.
d . Transmigrasi

Transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari daerah atau pulau yang padat penduduknya ke daerah (pulau) yang berpenduduk jarang. Pelaku transmigrasi disebut dengan transmigran. Berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi dapat dibedakan, menjadi berikut ini.
1) Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang dilakukan melalui program pemerintah. Biaya transmigrasi ditanggung pemerintah, termasuk penyediaan lahan pertanian dan biaya hidup untuk beberapa bulan.
2) Transmigrasi spontan, yaitu transmigrasi yang dilakukan atas kesadaran dan biaya sendiri (swakarsa).
3) Transmigrasi sektoral, yaitu transmigrasi yang biayanya ditanggung bersama antara pemerintah daerah asal dan pemerintah daerah tujuan transmigrasi.
4) Transmigrasi bedol desa, yaitu transmigrasi yang dilakukan terhadap satu desa atau daerah secara bersama-sama. Transmigrasi ini dilakukan karena beberapa faktor, antara lain:
a) daerah asal terkena pembangunan proyek pemerintah, misalnya pembangunan waduk yang luas; atau
b) daerah asal merupakan kawasan bencana, sehingga masyarakat yang ada di dalamnya harus dipindahkan.
2. Migrasi Internasional
Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk antarnegara. Migrasi internasional terjadi karena beberapa hal, antara lain, karena terjadi peperangan, bencana alam, atau untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Migrasi internasional dapat dibedakan menjadi dua, yaitu imigrasi dan emigrasi.
a. Imigrasi adalah masuknya penduduk dari luar negeri ke dalam negeri untuk tujuan menetap. Pelaku imigrasi disebut dengan imigran.
b. Emigrasi yaitu perpindahan penduduk dari dalam negeri ke luar negeri untuk tujuan menetap. Pelaku emigrasi disebut dengan emigran.
F. Dampak-Dampak Migrasi dan Upaya Penanggulangannya
1. Sirkulasi
a. Dampak Positif Sirkulasi
1) Terjadi penyerapan tenaga kerja dari luar daerah.
2) Memperoleh tenaga kerja dengan upah yang relatif lebih murah.
3) Adanya arus para penglaju dapat meningkatkan sarana dan prasarana transportasi.
4) Terjadi pemerataan pendapatan.
b . Dampak Negatif Sirkulasi
1) Menimbulkan kenaikan volume lalu lintas dan angkutan pada jam-jam atau hari-hari tertentu, misalnya di pagi dan sore hari atau pada awal pekan dan akhir pekan.
2) Mengurangi peluang kerja bagi masyarakat atau penduduk asli.
3) Beban kota atau daerah yang didatangi semakin berat karena terjadinya kenaikan jumlah penduduk (khususnya di siang hari) sehingga kota atau daerah tersebut terasa lebih padat.
2. Urbanisasi
a. Dampak Positif Urbanisasi

1) Mengurangi angka pengangguran di daerah pedesaan.
2) Masyarakat desa yang bekerja di kota dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
3) Para pelaku urbanisasi dapat menularkan pengalaman kerjanya di desa, misalnya dengan membuka usaha sendiri di desanya.
b . Dampak Negatif Urbanisasi
1) Desa kehilangan tenaga kerja, khususnya generasi muda sebagai tenaga penggerak pembangunan.
2) Peluang kerja di kota menjadi semakin sempit karena sebagian telah diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah.
3) Merebaknya kawasan-kawasan kumuh di kota.
4) Meningkatkan kesenjangan sosial masyarakat kota.
5) Merebaknya sektor-sektor informal, seperti PKL, yang dapat mengurangi keindahan kota.
6) Peningkatan jumlah penduduk di kota menuntut penyediaan sarana dan prasarana sosial.
7) Meningkatkan angka kriminalitas di kota karena dampak pengangguran.
3. Transmigrasi
a. Dampak Positif Transmigrasi
1) Memeratakan kepadatan penduduk.
2) Meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
3) Merangsang pembangunan di daerah baru.
4) Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa melalui pembauran antarsuku bangsa.
b . Dampak Negatif Transmigrasi
1) Berkurangnya areal hutan untuk lahan permukiman.
2) Terganggunya habitat hewan liar di daerah tujuan transmigrasi.
3) Pada beberapa kasus, pelaksanaan transmigrasi terkadang menimbulkan kecemburuan sosial antara penduduk asli dengan para pendatang.
Untuk mengantisipasi dampak-dampak negatif dari berbagai jenis migrasi tersebut, pemerintah mengambil langkah-langkah, berikut ini.
1. Merealisasikan pemerataan pembangunan antardaerah, sehingga kesenjangan pembangunan dapat dikurangi.
2. Melaksanakan program-program pembangunan desa, seperti pelaksanaan IDT (Inpres Desa Tertinggal) dan program Bangga Suka Desa, sehingga dapat lebih mengoptimalkan pembangunan desa.
3. Meningkatkan hasil-hasil pertanian melalui intensifikasi pertanian ataupun ekstensifikasi pertanian.
4. Merangsang kegiatan industri di pinggiran kota atau dekat dengan kawasan pedesaan, sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja.
5. Melakukan kebijakan “kota tertutup”, yaitu larangan bagi penduduk (khususnya penduduk pendatang) yang tidak memiliki KTP atau pekerjaan tetap untuk tinggal di kota yang dituju.
6. Melaksanakan pembangunan terpadu antardaerah dalam satu kawasan, misalnya antara Jakarta dengan Tangerang, Bekasi, Depok dan Bogor sehingga pusat pertumbuhan tidak hanya memusat di Jakarta.

Sumber : http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Dinamika_Penduduk_8.1

RASIO KETERGANTUNGAN

Rasio Beban Ketergantungan
Rasio beban ketergantungan (dependency ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang belum produktif (usia < 14 tahun) dan tidak produktif (usia > 64 tahun) dengan jumlah penduduk produktif (usia 14 - 64 tahun). Rasio beban ketergantungan dapat dirumuskan berikut ini.

Perhatikan contoh berikut!
Berdasarkan Tabel 2.7, diketahui jumlah penduduk usia produktif sebanyak 133.057.300 jumlah penduduk belum produktif sebanyak 63.205.600 dan penduduk yang tidak produktif sebanyak 9.580.100. Berapa rasio beban ketergantungannya?

Artinya, setiap 100 orang penduduk produktif menanggung beban hidup sebanyak 55 orang yang belum atau tidak produktif.

SEX RATIO

1. Rasio Jenis Kelamin
Rasio jenis kelamin (sex ratio) merupakan angka perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dengan jumlah penduduk perempuan di suatu daerah. Penyajian data mengenai sex ratio dapat ditampilkan secara umum (tanpa melihat kelompok umur) atau juga dapat didasarkan kelompok umur tertentu. Rasio jenis kelamin dapat diketahui dengan menggunakan rumus berikut ini.

SR = Sex Ratio atau rasio jenis kelamin
M = Male atau jumlah penduduk laki-laki
F = Female atau jumlah penduduk perempuan
Perhatikan contoh berikut!
Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2000, diketahui jumlah penduduk laki-laki Indonesia sebanyak 101.641.570 dan jumlah penduduk perempuan sejumlah 101.814.435. Berapa sex ratio-nya?
Jawab: SR = MF × 100 = 101.641.570/101.814.435 × 100 = 99,83
Artinya, pada tahun 2000 setiap 100 penduduk perempuan di Indonesia terdapat 99,83 penduduk laki-laki. Jika perhitungan ini didasarkan pada kelompok umur tertentu, maka rumusnya menjadi:

SRi = Sex Ratio atau rasio jenis kelamin umur tertentu
Mi = Male atau jumlah penduduk laki-laki umur tertentu
Fi = Female atau jumlah penduduk perempuan umur tertentu
Perhatikan contoh berikut!
Pada tahun 1995, jumlah penduduk laki-laki berumur 10 - 14 tahun di Indonesia berjumlah 11.201.588 orang, sedangkan jumlah penduduk
perempuan sebesar 10.617.694 orang. Berapakah sex ratio-nya?

Artinya, pada tahun 1995 setiap 100 penduduk perempuan di Indonesia terdapat 105,5 penduduk laki-laki berumur 10 - 14 tahun.

MACAM-MACAM PERTUMBUHAN PENDUDUK

1. Macam-macam Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk secara umum dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu pertumbuhan alami, pertumbuhan migrasi, dan pertumbuhan penduduk total.
a. Pertumbuhan Penduduk Alami
Pertumbuhan penduduk alami adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian. Pertumbuhan alami dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.

b . Pertumbuhan Penduduk Migrasi
Pertumbuhan penduduk migrasi adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih migrasi masuk dan migrasi keluar. Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.

c . Pertumbuhan Penduduk Total
Pertumbuhan penduduk total adalah pertumbuhan penduduk yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian, dan migrasi. Pertumbuhan
penduduk migrasi dapat dihitung dengan rumus berikut ini.

Contoh:
Jumlah penduduk di negara X pada pertengahan tahun 2007 sebesar 24.500.000 jiwa. Pada tahun tersebut terdapat kelahiran 1.300.000 jiwa dan kematian 700.000 jiwa. Jumlah migrasi masuk (imigrasi) pada tahun tersebut sebesar 20.000 jiwa dan migrasi keluar 15.000 jiwa. Dari data tersebut hitunglah!
a. pertumbuhan penduduk alami
b. pertumbuhan penduduk migrasi
c. pertumbuhan penduduk total
Jawab:
a. Pertumbuhan Penduduk Alami
Pa = L – M
= 1.300.000 – 700.000
= 600.000 jiwa
Jadi, pertumbuhan penduduk alami di negara X pada periode tahun 2007 sebesar 600.000 jiwa.
b. Pertumbuhan Penduduk Migrasi
Pm = I – E
= 20.000 – 15.000
= 5.000 jiwa
Jadi, pertumbuhan penduduk migrasi di negara X selama periode tahun 2007 sebesar 5.000 jiwa.
c. Pertumbuhan Penduduk Total
P = (L – M) + (I – E)
= (1.300.000 – 700.000) – (20.000 – 15.000)
= 600.000 + 5.000
= 605.000 jiwa
Jadi, pertumbuhan penduduk total di negara X selama periode tahun 2007 sebesar 605.000 jiwa.
Secara umum pertumbuhan penduduk di negara-negara berkembang masih relatif tinggi di banding pertumbuhan penduduk di negara-negara maju. Demikian juga negara Indonesia mempunyai pertumbuhan penduduk yang masih relatif tergolong tinggi.
2. Faktor--Faktor yang Memengaruhi Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk suatu negara secara umum dipengaruhi oleh faktor-faktor demografis (yang meliputi kelahiran, kematian dan migrasi) serta faktor nondemografi (seperti kesehatan dan tingkat pendidikan). Berikut ini dibahas faktor-faktor demografi yang memengaruhi pertumbuhan penduduk yaitu kelahiran, kematian, dan migrasi.
a. Kelahiran (Natalitas/Fertilitas)
Secara umum angka kelahiran dapat dibedakan menjadi tiga yaitu angka kelahiran kasar, angka kelahiran khusus, dan angka kelahiran umum.
1) Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR)
Angka kelahiran kasar yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk. CBR dapat dihitung dengan rumus berikut ini.

Keterangan :
CBR : Crude Birth Rate (Angka Kelahiran Kasar)
L : Jumlah kelahiran selama 1 tahun
P : Jumlah penduduk pada pertengahan tahun 1.000 : Konstanta
Kriteria angka kelahiran kasar (CBR) di bedakan menjadi tiga macam.
- CBR < 20, termasuk kriteria rendah
- CBR antara 20 – 30, termasuk kriteria sedang
- CBR > 30, termasuk kriteria tinggi
2) Angka kelahiran khusus (Age Specific Birth Rate/ASBR)
Angka kelahiran khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk wanita pada kelompok umur tertentu. ASBR dapat dihitung dengan rumus berikut ini.

Keterangan :
- ASBR : Angka kelahiran khusus
- Li : Jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
- Pi : Jumlah penduduk wanita umur tertentu pada pertengahan tahun
- 1.000 : Konstanta
3) Angka kelahiran umum (General Fertility Rate/GFR)
Angka kelahiran umum yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran setiap 1.000 wanita yang berusia 15 – 49 tahun dalam satu tahun. GFR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.

Keterangan :
GFR = Angka kelahiran umum
L = Jumlah kelahiran selama satu tahun
W(15 – 49) = Jumlah penduduk wanita umur 15 – 49 tahun pada pertengahan tahun.
1.000 = Konstanta
Besar kecilnya angka kelahiran (natalitas) dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikut ini faktor pendorong dan faktor penghambat kelahiran.
1) Faktor pendorong kelahiran (pronatalitas)
(a) Anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki.
(b) Sifat alami manusia yang ingin melanjutkan keturunan.
(c) Pernikahan usia dini (usia muda).
(d) Adanya anggapan bahwa anak laki-laki lebih tinggi nilainya, jika dibandingkan dengan anak perempuan, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak laki-laki akan berusaha untuk mempunyai anak laki-laki.
(e) Adanya penilaian yang tinggi terhadap anak, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak akan berupaya bagaimana supaya memiliki anak.
2) Faktor penghambat kelahiran (antinatalitas)
(a) Adanya program Keluarga Berencana (KB).
(b) Kemajuan di bidang iptek dan obat-obatan.
(c) Adanya peraturan pemerintah tentang pembatasan tunjungan anak bagi PNS.
(d) Adanya UU perkawinan yang membatasi dan mengatur usia pernikahan.
(e) Penundaan usia pernikahan karena alasan ekonomi, pendidikan dan karir.
(f) Adanya perasaan malu bila memiliki banyak anak.
b . Angka Kematian (Mortalitas)
Angka kematian dibedakan menjadi tiga macam yaitu angka kematian kasar, angka kematian khusus, dan angka kematian bayi.
1) Angka kematian kasar (Crude Death Rate/CDR)
Angka kematian kasar yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk dalam waktu satu tahun. CBR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.

Keterangan :
ASDR = Angka kematian kasar
M = Jumlah kematian selama satu tahun
P = Jumlah penduduk pertengahan tahun
1.000 = Konstanta
Kriteria angka kematian kasar (CDR) dibedakan menjadi tiga macam.
- CDR kurang dari 10, termasuk kriteria rendah
- CDR antara 10 – 20, termasuk kriteria sedang
- CDR lebih dari 20, termasuk kriteria tinggi
2) Angka kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR)
Angka kematian khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. ASDR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.

Keterangan :
ASDR = Angka kematian khusus
Mi = Jumlah kematian pada kelompok umur tertentu
Pi = Jumlah penduduk pada kelompok tertentu
1.000 = Konstanta
3) Angka kematian bayi (Infant Mortality Rate/IMR)
Angka kematian bayi yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian bayi (anak yang umurnya di bawah satu tahun) setiap 1.000 kelahiran bayi hidup dalam satu tahun. IMR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.

Keterangan :
Kriteria angka kematian bayi dibedakan menjadi berikut ini.
- IMR kurang dari 35, termasuk kriteria rendah
- IMR antara 35 sampai 75, termasuk kriteria sedang
- IMR antara 75 sampai 125, termasuk kriteria tinggi
- IMR lebih dari 125, termasuk kriteria sangat tinggi
Tinggi rendahnya angka kematian penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor pendorong dan faktor penghambat.
1) Faktor pendorong kematian (promortalitas)
(a) Adanya wabah penyakit seperti demam berdarah, flu burung dan sebagainya.
(b) Adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir dan sebagainya.
(c) Kesehatan serta pemenuhan gizi penduduk yang rendah.
(d) Adanya peperangan, kecelakaan, dan sebagainya.
(e) Tingkat pencemaran yang tinggi sehingga lingkungan tidak sehat.
2) Faktor penghambat kematian (antimortalitas)
(a) Tingkat kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat yang sudah baik.
(b) Negara dalam keadaan aman dan tidak terjadi peperangan.
(c) Adanya kemajuan iptek di bidang kedokteran sehingga berbagai macam penyakit dapat diobati.
(d) Adanya pemahaman agama yang kuat oleh masyarakat sehingga tidak melakukan tindakan bunuh diri atau membunuh orang lain, karena ajaran agama melarang hal tersebut.
c . Migrasi
Migrasi merupakan salah satu faktor yang memengaruhi angka pertumbuhan penduduk. Migrasi adalah perpindahan penduduk. Orang dikatakan telah melakukan migrasi apabila orang tersebut telah melewati batas administrasi wilayah lain.
1) Migrasi keluar adalah keluarnya penduduk dari suatu wilayah menuju wilayah lain dan bertujuan untuk menetap di wilayah yang didatangi.
2) Migrasi masuk adalah masuknya penduduk dari wilayah lain ke suatu wilayah dengan tujuan menetap di wilayah tujuan. Migrasi keluar adalah orang yang melakukan migrasi ditinjau dari daerah asalnya, sedangkan migrasi masuk adalah orang yang melakukan migrasi ditinjau dari daerah tujuannya.

KUALITAS PENDUDUK

2. Kualitas Penduduk
Masalah kependudukan Indonesia dalam hal kualitas adalah masalah kependudukan dalam hal mutu kehidupan dan kemampuan sumber daya manusianya. Di Indonesia, masalah kualitas penduduk yang terjadi, antara lain, dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat pendidikan dan kualitas sumber daya manusia, rendahnya taraf kesehatan sehingga kesemuanya itu pada akhirnya mengarah pada rendahnya pendapatan perkapita masyarakatnya.
a. Masalah Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu indikator kualitas penduduk. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dicapai, maka semakin tinggi pula kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Secara umum, tingkat pendidikan penduduk Indonesia masih tergolong relatif rendah. Akan tetapi, tingkat pendidikan masyarakat tersebut senantiasa diupayakan untuk selalu ditingkatkan dari tahun ke tahun. Perhatikan tabel berikut!


Hal-hal yang memengaruhi rendahnya tingkat pendidikan di negara Indonesia, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
1) Kurangnya kesadaran penduduk akan pentingnya pendidikan, sehingga mereka tidak perlu sekolah terlalu tinggi (khususnya untuk anak perempuan).
2) Rendahnya penerimaan pendapatan perkapita, sehingga orang tua tidak mampu menyekolahkan anaknya lebih lanjut atau bahkan tidak disekolahkan sama sekali.
3) Kurang memadainya sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di pedesaan dan daerah-daerah terpencil.
4) Keterbatasan anggaran dan kemampuan pemerintah dalam mengusahakan program pendidikan yang terjangkau masyarakat.
1 ) Dampak
Rendahnya tingkat pendidikan penduduk akan berdampak pada kemampuan penduduk tersebut dalam memahami dan menghadapi kemajuan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Penduduk yang berpendidikan tinggi akan lebih mudah memahami dan beradaptasi dalam menghadapi perkembangan zaman, sehingga mereka akan lebih produktif dan inovatif.
2 ) Upaya Penanggulangan
Untuk menyikapi hal-hal tersebut, pemerintah telah mengambil beberapa upaya dalam memperluas dan meratakan kesempatan memperoleh pendidikan, diantaranya dengan jalan berikut ini.
a) Menggalakkan program wajib belajar 9 tahun.
b) Mendorong kesadaran masyarakat yang mampu atau badan-badan usaha untuk menjadi orang tua asuh bagi anak-anak kurang mampu.
c) Menyediakan beasiswa bagi siswa berprestasi, khususnya bagi siswa berprestasi yang kurang mampu.
d) Membuka jalur-jalur pendidikan alternatif atau nonformal (seperti kursus-kursus keterampilan) sehingga dapat memperkaya kemampuan atau kualitas seseorang.
e) Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana belajar mengajar hingga ke pelosok daerah.
Pengembangan sistem pendidikan nasional saat ini telah dipertegas dalam Undang-Undang No 2 Tahun 1989, sehingga diharapkan mampu mempertegas arah pembangunan yang dilakukan pemerintah dalam upaya mencerdaskan bangsa.
b . Masalah Kesehatan
Tingkat kesehatan merupakan salah satu indikator kualitas penduduk suatu negara. Dalam hal ini, tingkat kesehatan dapat diindikasikan
dari angka kematian bayi, angka kematian ibu melahirkan, ketercukupan gizi makanan, dan usia harapan hidup.
1) Angka kematian bayi di Indonesia masih relatif tinggi, meskipun terus menurun dari tahun ke tahun. Pada tahun 1971, angka kematian bayi mencapai 218 tiap 1.000 kelahiran, akan tetapi pada tahun 1990, angka kematian bayi telah menurun menjadi 8 tiap 1.000 kelahiran. Menurunnya angka kematian bayi ini didukung oleh meningkatnya derajat kesehatan dan gizi ibu. Kondisi ini juga berpengaruh terhadap angka kematian ibu melahirkan yang cenderung menurun dari tahun ke tahun.
2) Tingkat ketercukupan gizi masyarakat juga mulai meningkat. Saat ini, pemerintah melalui Departemen Kesehatan menetapkan standar ketercukupan gizi, yaitu 2.400 kalori/hari/kepala keluarga. Artinya, suatu keluarga dikatakan sejahtera jika mampu memenuhi angka ketercukupan kalori tersebut.
3) Angka harapan hidup adalah perkiraan rata-rata umur yang dapat dicapai penduduk suatu negara. Angka ini di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, dari 45,73 tahun pada tahun 1971 menjadi 65,43 tahun pada tahun 2000. Akan tetapi, angka tersebut masih tergolong relatif rendah, karena negaranegara lain dapat mencapai 70 bahkan lebih dari 80 tahun.
1 ) Dampak

Rendahnya tingkat kesehatan masyarakat akan memunculkan serangkaian dampak yang berhubungan dengan kualitas sumber daya manusia. Generasi yang tidak ketercukupan gizi tentu akan memiliki kondisi fisik dan psikis yang kurang bila dibandingkan dengan generasi yang terpenuhi gizinya. Kondisi ini tentu sangat berpengaruh pada pola pikir, ketahanan belajar, dan kreatifitasnya.
2 ) Upaya Penanggulangan
Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakatnya ditempuh melalui langkah-langkah, berikut ini.
a) Menjalin kerja sama dengan badan kesehatan dunia (WHO) dalam mengadakan program kesehatan, misalnya pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional, standarisasi obat dan makanan, serta peningkatan gizi masyarakat.
b) Melaksanakan program peningkatan kualitas lingkungan, baik dengan kemampuan sendiri ataupun melalui kerja sama dengan luar negeri (misalnya dengan menjalin kerja sama dengan badan pembangunan dunia/UNDP). Salah satu contoh program peningkatan kualitas lingkungan yang telah dan masih dilakukan adalah Kampoong Improvement Programme (KIP).
c) Menggiatkan program pemerataan kesehatan dengan cara melengkapi sarana dan prasarana kesehatan yang meliputi tenaga medis, obat-obatan, dan alat-alat penunjang medis lainnya hingga ke pelosok desa.
d) Menghimbau penggunaan dan penyediaan obat-obat generik bermutu sehingga dapat terjangkau oleh masyarakat.
e) Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, misalnya melalui program asuransi kesehatan keluarga miskin (Askeskin) untuk keluarga miskin (prasejahtera).
c . Rendahnya Pendapatan Perkapita
Pendapatan perkapita adalah banyaknya pendapatan kotor nasional dalam satu tahun dibagi jumlah penduduk. Pendapatan perkapita mencerminkan tingkat kemakmuran suatu negara. Pendapatan perkapita negara Indonesia masih tergolong rendah, data tahun 2002 menyebutkan pendapatan perkapita Indonesia mencapai 2.800 dollar Amerika Serikat. Di antara negara-negara anggota ASEAN saja, Indonesia menempati urutan keenam setelah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Keadaan ini menggambarkan bahwa tingkat kehidupan masyarakat Indonesia masih didominasi masyarakat miskin atau masyarakat prasejahtera dengan tingkat penghasilan yang relatif rendah. Kondisi semacam ini dapat disebabkan keadaan sumber daya alam yang tidak merata di tiap daerah, ataupun karena ketidakseimbangan sumber daya manusia yang ada di tiap daerah.
1 ) Dampak
Rendahnya pendapatan perkapita akan berdampak pada kelangsungan pelaksanaan pembangunan suatu negara. Beberapa rencana pembangunan akan sulit diwujudkan karena pemerintah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai pelaksanaan pembangunan. Akibatnya keadaan negara menjadi statis, tidak berkembang karena tidak mengalami kemajuan.
2 ) Upaya Penanggulangan
Untuk mengatasi rendahnya tingkat pendapatan penduduk, pemerintah telah melakukan beberapa langkah, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a) Memberikan subsidi keluarga miskin melalui berbagai program sosial.
b) Memberi keringanan biaya pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.
c) Meningkatkan standar upah buruh atau upah minimum kota.
d) Memberikan modal atau pinjaman lunak dan pelatihan kepada para pengusaha mikro dan pengusaha kecil agar dapat bertahan atau dapat lebih berkembang.
e) Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana sosial, misalnya penyediaan air bersih, WC umum, perbaikan lingkungan, ataupun sarana sanitasi lainnya.

Dari berbagai uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa keadaan penduduk sangat memengaruhi dinamika pembangunan dalam suatu negara. Hal ini dikarenakan penduduk merupakan titik sentral dari seluruh kebijakan dan program pembangunan yang sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah. Dengan kata lain, dalam konsep pembangunan, penduduk adalah subjek dan sekaligus objek pembangunan. Sebagai subjek pembangunan, manusia bertindak sebagai pelaku dan pelaksana pembangunan. Adapun sebagai objek pembangunan, penduduk merupakan sasaran pembangunan. Permasalahan penduduk di Indonesia baik dari jumlah penduduk (kuantitas) maupun mutu (kualitas) merupakan suatu masalah yang dilematis dan kontradiktif. Di satu sisi jumlah penduduk yang besar merupakan modal dan potensi yang dapat meningkatkan produksi nasional apabila dapat dibina dan dikerahkan sebagai tenaga kerja yang efektif sehingga sangat menguntungkan bagi usaha pembangunan di segala bidang. Sebaliknya penduduk dengan mutu dan kualitas yang rendah yang tidak mampu bersaing karena minimnya kesempatan kerja yang tersedia, akan menjadi beban dan penghambat pembangunan. Oleh karena itu, sebagai subjek pembangunan, penduduk harus terus dibina dan dikembangkan sehingga mampu menjadi motor penggerak dan modal dasar pembangunan. Selain itu, pembangunan juga harus dikembangkan dengan memperhitungkan kondisi dan kemampuan penduduk sehingga penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan.

KUANTITAS PENDUDUK

1. Kuantitas Penduduk
Masalah kependudukan Indonesia dalam hal kuantitas adalah masalah kependudukan dalam hal jumlah. Permasalahan yang terkait dengan kuantitas penduduk, dampak, dan upaya penanggulangannya, secara singkat diuraikan berikut ini.
a. Jumlah Penduduk

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk yang besar (mencapai 203.456.000 berdasarkan sensus penduduk tahun 2000), maka tidak heran jika Indonesia dianggap sebagai pasar yang menjanjikan bagi kalangan dunia usaha. Sebenarnya, jumlah penduduk yang besar merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Akan tetapi, hal tersebut dapat terjadi jika sumber daya manusia yang ada merupakan sumber daya manusia yang berkualitas; namun jika sumber daya manusia yang berkualitas tersebut jumlahnya terbatas, maka banyaknya jumlah penduduk merupakan kendala dalam melaksanakan pembangunan. Hal ini dikarenakan tingginya tingkat ketergantungan dari manusia yang tidak produktif terhadap manusia yang produktif. Indonesia telah mengadakan sensus sebanyak
lima kali sejak tahun 1945 hingga tahun 2000. Perkembangan jumlah penduduk sejak sensus pertama hingga terakhir (2000) dapat dilihat pada tabel di samping.
Saat ini, besarnya jumlah penduduk Indonesia menempati urutan pertama di antara negara-negara ASEAN, menempati urutan ke tiga di Benua Asia setelah RRC dan India, serta menempati urutan
ke empat dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat. Perhatikan tabel berikut!

Kenaikan jumlah penduduk di tiap negara tersebut secara otomatis memengaruhi banyaknya jumlah penduduk dunia. Kondisi ini merupakan bentuk dinamika penduduk dunia.
1 ) Dampak
Jumlah penduduk Indonesia yang semakin banyak dari tahun ke tahun tentunya menimbulkan dampak terhadap kehidupan sosial ekonomi Indonesia. Beberapa dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dari banyaknya jumlah penduduk, antara lain:
a) meningkatnya kebutuhan akan berbagai fasilitas sosial;
b) meningkatnya persaingan dalam dunia kerja sehingga mempersempit lapangan dan peluang kerja;
c) meningkatnya angka pengangguran (bagi mereka yang tidak mampu bersaing); serta
d) meningkatnya angka kriminalitas.
2 ) Upaya Penanggulangan
Berikut ini beberapa kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia dalam upaya mengatasi masalah jumlah penduduk.
a) Mencanangkan program Keluarga Berencana (KB) sebagai gerakan nasional, dengan cara memperkenalkan tujuan-tujuan program KB melalui jalur pendidikan, mengenalkan alat-alat kontrasepsi kepada pasangan usia subur, dan menepis anggapan yang salah tentang anak.
b) Menetapkan Undang-Undang Perkawinan yang di dalamnya mengatur serta menetapkan tentang batas usia nikah.
c) Membatasi pemberian tunjangan anak bagi PNS/ABRI hanya sampai anak kedua.
b . Pertumbuhan Penduduk
Seperti halnya negara-negara berkembang pada umumnya, negara kita senantiasa mengalami peningkatan jumlah penduduk dari tahun ke tahun. Hal ini berarti Indonesia mengalami laju pertumbuhan penduduk. Namun, jika diperhatikan, laju pertumbuhan penduduk Indonesia

dari periode ke periode cenderung mengalami penurunan.

1 ) Dampak
Permasalahan kependudukan yang ditimbulkan dari pertumbuhan penduduk memiliki kesamaan dengan permasalahan yang ditimbulkan dari banyaknya jumlah penduduk.
2 ) Upaya Penanggulangan
Adapun usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a) Meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam menjadi akseptor Keluarga Berencana.
b) Mempermudah dan meningkatkan pelayanan dalam bidang pendidikan, sehingga keinginan untuk segera menikah dapat dihambat.
c) Meningkatkan wajib belajar pendidikan dasar bagi masyarakat, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
c . Persebaran/Kepadatan Penduduk
Persebaran penduduk erat kaitannya dengan tingkat hunian atau kepadatan penduduk Indonesia yang tidak merata. Sekitar 60% penduduknya tinggal di Pulau Jawa yang hanya memiliki luas ± 6,9% dari luas wilayah daratan Indonesia. Secara umum, tingkat kepadatan penduduk atau population density dapat diartikan sebagai perbandingan banyaknya jumlah penduduk dengan luas daerah atau wilayah yang ditempati berdasarkan satuan luas tertentu. Kepadatan penduduk dapat dibedakan menjadi tiga macam, berikut ini.
1) Kepadatan Penduduk Berdasarkan Lahan Pertanian
Kepadatan penduduk berdasarkan lahan pertanian dapat dibedakan atas kepadatan penduduk agraris dan kepadatan penduduk fisiologis.
a) Kepadatan penduduk agraris adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian dengan luas lahan pertanian.
b) Kepadatan penduduk fisiologis adalah perbandingan antara jumlah penduduk total (baik yang bermata pencaharian sebagai petani

ataupun tidak) dengan luas lahan pertanian.
2) Kepadatan Penduduk Umum (Aritmatik)
Kepadatan aritmatik merupakan perbandingan antara jumlah penduduk total (tanpa memandang mata pencaharian) dengan luas wilayah (baik lahan pertanian ataupun tidak). Untuk perhitungan kependudukan di Indonesia, kita menggunakan perhitungan kepadatan penduduk umum (aritmatik).
3) Kepadatan Penduduk Ekonomi
Kepadatan penduduk ekonomi adalah besarnya jumlah penduduk pada suatu wilayah didasarkan atas kemampuan wilayah yang bersangkutan. Kepadatan penduduk di tiaptiap wilayah Indonesia tidaklah sama, hal ini tentu saja menimbulkan permasalahan kependudukan. Permasalahan ini terkait dengan penyediaan sarana dan prasarana sosial, kesempatan kerja, stabilitas keamanan, serta pemerataan pembangunan. Kepadatan penduduk berdasarkan provinsi dan pulau dapat dilihat pada WWW.DATAST
ATISTIK-INDONESIA.COM

Tabel 2.5 Perbandingan Kepadatan Penduduk Indonesia Tiap Provinsi Tahun 1990 - 2005

Informasi kepadatan penduduk tiap daerah perlu diketahui untuk mengetahui ada tidaknya gejala kelebihan penduduk (overpopulation), untuk mengetahui pusat-pusat aglomerasi penduduk, serta untuk mengetahui penyebaran dan pusat-pusat kegiatan ekonomi maupun budaya. Informasi-informasi tersebut pada akhirnya akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan di tiap-tiap daerah.
1 ) Dampak
Pemusatan penduduk pada daerah tertentu (terutama di kawasan perkotaan dan pusat-pusat kegiatan) akan menimbulkan berbagai permasalahan kependudukan, antara lain:
a) munculnya kawasan-kawasan kumuh kota dengan rumah-rumah yang tidak layak huni.
b) sulitnya persaingan di dunia kerja, sehingga menyebabkan merebaknya sektor-sektor informal, seperti pedagang kaki lima, pengamen, dan sebagainya yang terkadang keberadaannya dapat mengganggu ketertiban;
c) turunnya kualitas lingkungan; serta
d) terganggunya stabilitas keamanan.
2 ) Upaya Penanggulangannya
Adapun usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi dampak ketidakmerataan penduduk meliputi hal-hal berikut ini.
a) Melaksanakan program transmigrasi.
b) Melaksanakan program pemerataan pembangunan dengan cara mendistribusikan perusahaan atau industri di pinggir kota (dekat kawasan pedesaan) di pulau-pulau selain Pulau Jawa.
c) Melengkapi sarana dan prasarana sosial masyarakat hingga ke pelosok desa, sehingga pelayanan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat desa dapat dipenuhi sendiri dan dapat mencegah atau mengurangi arus urbanisasi.

SENSUS PENDUDUK

1. Sensus Penduduk
Sensus adalah penghitungan jumlah penduduk, ekonomi, dan sebagainya yang dilakukan oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu, dilakukan secara serentak, dan bersifat menyeluruh dalam suatu batas negara untuk kepentingan demografi negara yang bersangkutan. Pada pelaksanaannya, metode pencatatan atau sensus yang digunakan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu metode householder dan metode canvaser.
a. Metode Householder
Pada metode ini, pengisian daftar pertanyaan tentang data kependudukan diserahkan kepada penduduk atau responden, sehingga penduduk diberi daftar pertanyaan untuk diisi dan akan diambil kembali beberapa waktu kemudian. Metode semacam ini hanya dapat dilakukan pada daerah yang tingkat pendidikan penduduknya relatif tinggi, karena mereka mampu memahami dan menjawab setiap pertanyaan yang diserahkan kepada mereka.
b . Metode Canvaser
Pada metode ini, pengisian daftar pertanyaan tentang data kependudukan dilakukan oleh petugas sensus dengan cara mendatangi dan mewawancarai penduduk atau responden secara langsung. Petugas sensus mengajukan pertanyaan-pertanyaan sesuai daftar dan penduduk yang didatangi menjawab secara lisan sesuai dengan keadaan atau kondisi yang sebenarnya. Adapun berdasarkan status tempat tinggal penduduknya, sensus dapat dibedakan menjadi sensus de facto dan sensus de jure.
a. Sensus De Facto
Pada metode ini, pencatatan dilakukan oleh petugas pada setiap orang yang ada di daerah tersebut pada saat sensus

diadakan. Metode sensus ini tidak membedakan antara penduduk asli yang menetap ataupun penduduk yang hanya tinggal sementara waktu.
b . Sensus De Jure
Pada metode ini, pencatatan penduduk dilakukan oleh petugas hanya untuk penduduk yang secara resmi tercatat dan tinggal sebagai penduduk di daerah tersebut pada saat dilakukannya sensus, sehingga dapat dibedakan antara penduduk asli yang menetap dan penduduk yang hanya tinggal untuk sementara waktu atau yang belum terdaftar sebagai penduduk setempat. Dengan menggunakan sensus de jure, penduduk yang belum secara resmi tercatat sebagai penduduk di daerah tersebut tidak disertakan dalam penghitungan.

Di Indonesia, pada umumnya sensus penduduk dilakukan dengan metode canvaser dengan mengombinasikan antara sensus de facto dan sensus de jure. Bagi mereka yang bertempat tinggal tetap dipakai cara de jure, sedangkan untuk yang tidak bertempat tinggal tetap dicacah dengan cara de facto. Sensus penduduk perlu dilakukan agar pemerintah memiliki data kependudukan yang up to date (sesuai perkembangan zaman), sehingga pemerintah dapat:
- mengetahui perkembangan jumlah penduduk,
- mengetahui tingkat pertumbuhan penduduk,
- mengetahui persebaran dan kepadatan penduduk,
- mengetahui komposisi penduduk (berdasarkan jenis kelamin, tingkat pendidikan, umur, mata pencaharian, dan sebagainya),
- mengetahui arus migrasi, serta
- merencanakan pembangunan sarana dan prasarana sosial sesuai dengan kondisi kependudukan daerah.
2. Registrasi Penduduk
Selain melalui sensus data kependudukan juga dapat diperoleh melalui registrasi. Sistem registrasi penduduk merupakan suatu sistem registrasi yang dilaksanakan oleh pemerintah setempat yang meliputi pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, perubahan tempat tinggal atau perubahan pekerjaan. Tujuan registrasi penduduk yaitu sebagai suatu catatan resmi dari peristiwa tertentu dan sebagai sumber yang berharga bagi penyusunan yang langsung dapat digunakan dalam proses perencanaan kemasyarakatan. Di Indonesia, sistem registrasi tidak dilakukan oleh satu departemen tetapi oleh beberapa departemen. Misalnya peristiwa kelahiran dicatat oleh Departemen Dalam Negeri, kematian oleh Departemen Kesehatan, migrasi penduduk oleh Departemen Kehakiman. Data-data tersebut kemudian dihimpun oleh Badan Pusat Statistik dan diterbitkan dalam seri registrasi penduduk.
3 . Survai Penduduk
Hasil sensus dan registrasi penduduk masih mempunyai keterbatasan karena hanya menyediakan data statistik kependudukan dan kurang memberikan informasi, tentang sifat dan perilaku penduduk tersebut. Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, maka perlu dilaksanakan survai penduduk yang sifatnya lebih terbatas dan informasi yang dikumpulkan lebih luas dan lebih mendalam. Pada umumnya survai kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel atau dalam bentuk studi kasus.
Mengingat pelaksanaan sensus yang dilakukan hanya tiap 10 tahun, maka untuk memperoleh data yang up to date dengan segera, pemerintah mengadakan penghitungan penduduk di luar jadwal sensus, misalnya dengan melakukan Survai Penduduk Antarsensus (Supas) dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Jenis-jenis pencatatan penduduk tersebut pada dasarnya untuk mengetahui permasalahan kependudukan dari segi kuantitas dan kualitas penduduk.

LATIHAN DINAMIKA PENDUDUK 1

DINAMIKA PENDUDUK
Pertemuan 1
1. Jelaskan teknik menghitung tingkat kelahiran!
2. Tentukan CDR, jika jumlah kelahiran 50,.000 dan jumlah penduduk 200.000 jiwa!
3. Hitunglah ASFR, jika penduduk wanita usia 20-30 tahun 100.000 orang, jumlah kelahiran dari wanita tersebut 5000 jiwa!
4. Hitunglah CDR, jika jumlah penduduk Indonesia tahun 1980 adalah 147,5 juta sedang kematian dalam satu tahun 1.800.000!
5. Hitunglah ASDR jika jumlah penduduk usia 64-75 tahun pada pertengahan tahun 1982 sebanyak 20.000 orang, jumlah kematian sebanyak 900 orang per tahun!
6. Jelaskan factor yag mempengaruhi tingkat kelahiran dan kematian di Indonesia yang masih tinggi!
7. Jelaskan upaya mengatasi pertumbuhan penduduk yang masih cepat!

Bromo Caldera, East Java, Indonesia